Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) tumbuh dari cikal bakalnya, Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) yang dibentuk pada tahun 2005. Sebagai unit kerja Eselon II di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, PPKPBJ memiliki tugas Penyusunan kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.
Dit.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) tumbuh dari cikal bakalnya, Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) yang dibentuk pada tahun 2005. Sebagai unit kerja Eselon II di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, PPKPBJ memiliki tugas Penyusunan kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.
Dit.
Saat ini Pelatihan Kompetensi LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah) membutuhkan calon pegawai baru NON PNS dengan ketentuan sebagai berikut :
Staf Pendukung Umum (Kode Lamaran: SPU-2018)
Persyaratan:
Staf Pendukung Umum (Kode Lamaran: SPU-2018)
Persyaratan:
- Minimal berpendidikan S1 atau sederajat Jurusan Teknik Sipil/Hukum Perdata dengan minimal IPK 3.00 dari skala 4;
- Pria/wanita, usia maksimal 28 tahun;
- Nilai akreditasi jurusan/program studi minimal B yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi (BAN-PT);
- Menguasai aplikasi office tools;
- Mampu bekerja sama dalam tim;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan;
- Tidak pernah terlibat Narkoba;
- Sehat Jasmani dan Rohani;
- Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi;
- Mampu bekerja sesuai target
Berkas Lamaran:
- Surat Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum;
- Curriculum Vitae / Resume;
- Copy Kartu Tanda Penduduk;
- Foto berwarna (ukuran 3x4);
- Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
- Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
- Surat Pernyataan tidak pernah terlibat Narkoba;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Surat Keterangan Akreditasi;
- Surat Keterangan sehat Jasmani dan Rohani minimal dari Puskesmas;
- Melampirkan tanda bukti hasil CAT yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir (apabila ada);
PENDAFTARAN:
Bagi pelamar yang ingin mendaftarar wajib mengisi form lamaran di Link ini
Dokumen lamaran dikirim dalam format PDF ke alamat email: pphlkpp.2018@gmail.com dengan subject: Lamaran [Kode Lamaran].
DEADLINE:
26 Juli 2018
SUMBER LIHAT DISINI
Bagi pelamar yang ingin mendaftarar wajib mengisi form lamaran di Link ini
Dokumen lamaran dikirim dalam format PDF ke alamat email: pphlkpp.2018@gmail.com dengan subject: Lamaran [Kode Lamaran].
DEADLINE:
26 Juli 2018
SUMBER LIHAT DISINI