BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan nya menggunakan mekanisme asuransi sosial. Sebagai Lembaga Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial BPJS Ketenagakerjaan yang dahulu bernama PT Jamsostek (Persero) merupakan pelaksana undang-undang jaminan sosial tenaga kerja. BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya bernama Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja), yang dikelola oleh PT. Jamsostek (Persero), namun sejak tanggal 1 Januari 2014 PT. Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Kesehatan dahulu bernama Askes bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2015.
Saat ini BPJS Ketenagakerjaan membuka lowongan kerja untuk posisi sebagai berikut:
No | Posisi | Jurusan |
1 | Penata Madya Umum | S1 Manajemen SDM / Hukum / Psikologi |
2 | Penata Madya SDM | D3 Semua Jurusan |
3 | Pelayanan dan Pemasaran | S1 Semua Jurusan |
4 | Penata Madya Administrasi Pemasaran | D3 Semua Jurusan |
5 | Penata Madya Keuangan | S1 Akuntansi / Keuangan |
6 | Penata Madya TI | S1 Teknik Informatika / Manajemen Informatika |
7 | Penata Madya Kearsipan | D3 Kearsipan |
Persyaratan:
- Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
- IPK minimal 2,75 Skala 4.00
- Usia (Per 31 Desember 2019) :
- Belum berulang tahun yang ke 25 untuk D3
- Belum berulang tahun yang ke 27 untuk S1
- Belum menikah
- Bukan merupakan Anak, Saudara Kandung, Saudara Ipar dari Karyawan Aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki Kemampuan Komunikasi yang baik
- Memiliki interpersonal skill yang baik
- Mahir dalam mengoperasikan aplikasi komputer terutama MS Office dan MS Excel
- Pengalaman kerja pada job title sejenis merupakan nilai tambah
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan
- Bersedia menjalani ikatan kerja selama 2 tahun masa kerja pertama
- Bersedia tidak menikah selama 1 tahun pertama masa ikatan kerja
Benefit:
- Mendapatkan semua perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Pensiun.
- Mendapatkan fasilitas kesehatan, termasuk bagi Suami / Istri dan anakapabila telah memenuhi ketentuan untuk diperbolehkan menikah
DEADLINE:
27 Januari 2019
PENDAFTARAN:
Pendaftaran bisa dilakukan secara online